Dalam Persindangan Selajutnya, Perekam Pidato Ahok Dugaan Penistaan Agama Akan di Hadirkan | DGPOKER | Agen Poker Uang Asli Terpercaya

Dalam Persindangan Selajutnya, Perekam Pidato Ahok Dugaan Penistaan Agama Akan di Hadirkan | DGPOKER | Agen Poker Uang Asli Terpercaya

https://goo.gl/j00ZP3
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Dalam Persindangan Selajutnya, Perekam Pidato Ahok Dugaan Penistaan Agama Akan di Hadirkan | DGPOKER | Agen Poker Uang Asli Terpercaya 


Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggerlar, Sidang dugaan Penistaan Agama yang di lakukan oleh terdakwa Ahok, Agenda kali ini akan mendengarkan langsung penjelasan langsung dari saksi yang merekam langsung pidato Ahok di Pulau Seribu, persindangan kali ini akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.


DGPOKER | Turnamen Poker Online


Trimoelja D Soerjadi selaku kuasa Hukum Ahok, mengatakan, Jaksa Penuntut umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah saksi fakta pada lanjutan sidang kali ini, di antaranya, Petugas Humas Pemprov DKI yang merekam pidato Ahok.

"Akan ada 5 orang saksi yang dipanggil JPU, di antaranya 2 orang saksi fakta, yakni Lurah Pulau Panggang, Yulihardi dan Nur Cholis, yakni petugas humas Provinsi DKI Jakarta yang merekam peristiwa itu dan 3 saksi pelapor yang belum diperiksa yaitu, Muhammad Asroi Syahputera, Ibnu Baskoro, dan Iman Sudirman," papar Trimoelja.

DGPOKER | Agen Poker Uang Asli


Trimoelja menyatakan, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah pertanyaan guna mengonfirmasi sejumlah kejanggalan antara laporan kepolisian dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua orang saksi fakta.

"Mereka berdua (Yuli dan Nurcholis) menyaksikan peristiwa secara langsung pada 27 september 2016. Selama ini saksi pelapor kan hanya melihat video saja, besok saksi yang melihat kejadian sebenarnya akan dihadirkan," jelasnya.


DGPOKER | Agen Poker Terpercaya 


Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama.Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Related Posts:

0 Response to "Dalam Persindangan Selajutnya, Perekam Pidato Ahok Dugaan Penistaan Agama Akan di Hadirkan | DGPOKER | Agen Poker Uang Asli Terpercaya "

Posting Komentar